KUA KECAMATAN LECES KEMBALI PERCEPAT PROSES SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI DESA KERPANGAN
KUA KECAMATAN LECES KEMBALI PERCEPAT PROSES SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI DESA KERPANGAN
Probolinggo, 9 Juli 2025 — Lagi-lagi KUA Kecamatan Leces menunjukkan komitmennya dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kali ini, proses percepatan dilakukan pada tanah wakaf milik H. Misbahul Munir seluas kurang lebih 2016 m² yang diwakafkan secara ikhlas kepada Pondok Pesantren Al Ihsan Assalafi yang terletak di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Dalam proses wakaf ini, yang bertindak sebagai Nadzir sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al Ihsan Assalafi adalah KH. M. Faisol Zaini. Proses ini juga disaksikan langsung oleh para saksi yakni Bahrul Ulum selaku Sekretaris Desa Kerpangan dan Muchammad Ali Hazen, salah satu perangkat desa setempat.
Proses pencatatan dan pendampingan administrasi wakaf dipandu langsung oleh Tim KUA Kecamatan Leces yang terdiri dari:
H. Hartono, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Leces
Muhammad Is Afandi, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF)
Muhammad Junaidi, Penyuluh Agama Islam P3K
Muhammad Hafid, Penyuluh Agama Islam P3K
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang terus digalakkan oleh Kementerian Agama melalui KUA sebagai garda terdepan pelayanan umat. KUA Leces senantiasa siap membantu masyarakat dalam proses administrasi perwakafan untuk menjamin legalitas dan kemanfaatan aset wakaf secara berkelanjutan.
Dengan terlaksananya tahapan ini, diharapkan tanah wakaf tersebut dapat segera tersertifikasi dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengembangan pendidikan dan dakwah Islam melalui lembaga Pondok Pesantren Al Ihsan Assalafi.(is)
Komentar
Posting Komentar