KONTRIBUSI BP4 DALAM PENCEGAHAN PERCERAIAN DI MASYARAKAT OLEH KEPALA KUA KEC. LECES

KEPALA KUA KEC. LECES HARTONO, S.Ag BERHASIL DAMAIKAN PASANGAN SUAMI ISTRI YANG HAMPIR BERCERAI

Leces, 10 Juni 2025 – Upaya penyelesaian perselisihan dalam rumah tangga kembali menunjukkan hasil positif berkat peran aktif Kepala KUA Kec. Leces, Hartono, S.Ag Beliau telah berhasil melakukan Bimbingan Perkawinan Pra Perceraian (BP4) terhadap sepasang suami istri yang mengalami konflik serius dalam pernikahannya.

Pasangan tersebut telah menjalani bahtera rumah tangga selama kurang lebih empat tahun dan telah dikaruniai satu orang anak. Namun, hubungan keduanya mulai merenggang akibat adanya perselisihan yang berkepanjangan, hingga sang istri memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai.

Melihat kondisi tersebut, Hartono S. Ag turun tangan secara langsung dan memberikan bimbingan serta pendampingan melalui mekanisme BP4berdasarkan permintaan dari pihak suami dan persetujuan suami istri. Dalam prosesnya, beliau dengan sabar mendengarkan keluh kesah dari kedua belah pihak, memberikan nasihat, serta membangun komunikasi yang konstruktif di antara pasangan tersebut.

Alhamdulillah, berkat bimbingan dan pendekatan yang penuh empati dari Bapak Hartono, pasangan yang sebelumnya bersikeras ingin bercerai akhirnya mengurungkan niat tersebut dan memilih untuk kembali rujuk. Mereka kini berkomitmen untuk memperbaiki hubungan demi kebaikan keluarga, terutama demi masa depan anak mereka.

Masyarakat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Hartono, S. Ag Selaku Kepala KUA Kec. Leces yang tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial yang terjadi di lingkungannya.

Semoga upaya seperti ini menjadi contoh dan inspirasi bagi banyak pihak dalam menjaga keutuhan keluarga di tengah tantangan kehidupan rumah tangga yang semakin kompleks.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAKZIAH KE RUMAH DUKA ABAH ADJAR MARSUDI

KEPALA KUA KEC. LECES PIMPIN RAKORDASI ASN DAN P3K

KUA KECAMATAN LECES KEMBALI PERCEPAT PROSES SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI DESA KERPANGAN