Langsung ke konten utama

LAYANAN KONSULTASI KELUARGA OLEH PENYULUH P3K KEC. LECES

Probolinggo(KUA Kec. Leces) Hari ini Senin (02/06/2025) bertempat di Aula KUA Kec. Leces Penyuluh Agama Islam Fungsional melayani konsultasi keluarga. Penyuluh Kec. Leces,Muhammad Is Afandi,S. Hi, melayani  warga masyarakat yang datang untuk meminta bantuan mengatasi masalah keluarganya.

Melayani konsultasi merupakan bagian tugas penyuluh, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021
Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 7

Bimbingan atau Penyuluhan Agama yang selanjutnya disebut Bimbingan atau Penyuluhan adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Pelayanan konsultasi keluarga dalam rangka mendukung program pemerintah memperkuat ketahanan keluarga.(is)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAKZIAH KE RUMAH DUKA ABAH ADJAR MARSUDI

KEPALA KUA KEC. LECES PIMPIN RAKORDASI ASN DAN P3K

KUA KECAMATAN LECES KEMBALI PERCEPAT PROSES SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI DESA KERPANGAN