PROSES PERCEPATAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF MUSOLA NAILUL IZZAH DESA SUMBERKEDAWUNG KEC. LECES

PROSES PERCEPATAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF MUSOLA NAILUL IZZAH DI DESA SUMBER KEDAWUNG, KECAMATAN LECES

Leces — Dalam rangka mendukung program unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leces melaksanakan langkah awal berupa penyusunan dan pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk tanah wakaf Musola Nailul Izzah yang berlokasi di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh Kepala KUA Kec. Leces, H. Hartono, S.Ag., sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Beliau turut didampingi oleh tiga penyuluh agama Islam, yakni Muhammad Is Afandi (Penyuluh Fungsional) dan Junaidi (P3K Penyuluh Agama), Muh Hafid (P3K penyuluh Agama) yang secara aktif melakukan pendampingan proses wakaf di lapangan.

Adapun wakif dari tanah musola tersebut adalah Bapak Abdul Halim, yang dengan penuh kesadaran dan keikhlasan menyerahkan tanah miliknya untuk kepentingan ibadah umat Islam. Dalam proses tersebut, turut hadir pula Ketua Nadzir, yakni Ibu Sayidati Magfirotus Syarifah, yang akan bertanggung jawab mengelola dan menjaga keberlangsungan fungsi tanah wakaf tersebut.
Yang disaksikan langsung oleh Syawal selaku Sekdes Sumberkedawung.
Kepala KUA Kec. Leces dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf sangat penting guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf dari potensi sengketa maupun peralihan kepemilikan yang tidak sah. “Langkah awal dengan pembuatan AIW ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mempercepat proses legalisasi tanah wakaf di masyarakat,” ujar beliau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kelembagaan wakaf dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf produktif dan legalitas tanah wakaf sesuai aturan perundang-undangan.(is)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAKZIAH KE RUMAH DUKA ABAH ADJAR MARSUDI

KEPALA KUA KEC. LECES PIMPIN RAKORDASI ASN DAN P3K

KUA KECAMATAN LECES KEMBALI PERCEPAT PROSES SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI DESA KERPANGAN