Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2025

KUA LECES KEMBALI TUNTASKAN TAHAPAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF YAYASAN

Gambar
KUA Leces Kembali Tuntaskan Tahapan Sertifikasi Tanah Wakaf Dua Yayasan PROBOLINGGO – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leces dalam menyempurnakan layanan wakaf terus menunjukkan progres signifikan. Kali ini, giliran Yayasan Darul Falah Desa Malasan Kulon dan Yayasan Hikmatul Hasanah Desa Tigasan Kulon yang memasuki tahapan penting dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Langkah konkret itu ditandai dengan penyerahan resmi berkas permohonan sertifikasi tanah wakaf kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dokumen tersebut dihantarkan langsung oleh dua penyuluh agama Islam P3K Kecamatan Leces, yakni Muhammad Junaidi, S.Sy. dan Muhammad Hafid, S.Pd. “Kami hadir bukan hanya sebagai pendamping proses, tapi memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi di sela-sela penyerahan berkas, Rabu (23/7). Tahapan ini menjadi krusial karena menyangkut legalitas tanah wakaf yang berdampak langsung pad...

DORONG PENCATATAN DEMI LEGALITAS ANAK DAN PERKAWINAN

Gambar
KEPALA KUA KEC. LECES LAYANI KONSULTASI PERNIKAHAN SIRI, DORONG PENCATATAN DEMI LEGALITAS ANAK DAN PERKAWINAN Leces,  — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, H. Hartono, membuka layanan konsultasi pernikahan tidak tercatat atau biasa dikenal sebagai nikah siri. Langkah ini dilakukan guna mendorong masyarakat untuk mengurus pencatatan pernikahan secara resmi agar status perkawinan dan anak yang dilahirkan memiliki kekuatan hukum. Menurut Hartono, banyak pasangan yang datang ke KUA mengaku telah menikah secara agama, namun belum mencatatkan pernikahannya di negara. Akibatnya, anak yang lahir dari pernikahan tersebut tidak memiliki kejelasan status hukum.  “Kami tidak bisa serta-merta mengeluarkan surat keterangan tercatat untuk pernikahan yang dilakukan secara siri. Ada prosedur hukum yang harus ditempuh. Namun, kami siap membantu memberikan jalan keluar agar pernikahan mereka dapat tercatat secara resmi melalui penetapan pengadilan...

KUA KECAMATAN LECES KEMBALI PERCEPAT PROSES SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI DESA KERPANGAN

Gambar
KUA KECAMATAN LECES KEMBALI PERCEPAT PROSES SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI DESA KERPANGAN Probolinggo, 9 Juli 2025 — Lagi-lagi KUA Kecamatan Leces menunjukkan komitmennya dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kali ini, proses percepatan dilakukan pada tanah wakaf milik H. Misbahul Munir seluas kurang lebih 2016 m² yang diwakafkan secara ikhlas kepada Pondok Pesantren Al Ihsan Assalafi yang terletak di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Dalam proses wakaf ini, yang bertindak sebagai Nadzir sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al Ihsan Assalafi adalah KH. M. Faisol Zaini. Proses ini juga disaksikan langsung oleh para saksi yakni Bahrul Ulum selaku Sekretaris Desa Kerpangan dan Muchammad Ali Hazen, salah satu perangkat desa setempat. Proses pencatatan dan pendampingan administrasi wakaf dipandu langsung oleh Tim KUA Kecamatan Leces yang terdiri dari: H. Hartono, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Leces Muhammad Is Afandi, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Muh...